DPMD Kukar Apresiasi Forum Pengawasan Desa, Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi
Kepala DPMD Kukar Saat Menyampaikan Materi
Pada Kegiatan Rakor Pengawasan Desa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang melibatkan camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Inspektorat Daerah.
Arianto mengatakan, forum
tersebut berperan penting dalam mengurai berbagai kendala teknis dan
administratif yang selama ini dihadapi desa, terutama dalam pengawasan terhadap
pengelolaan keuangan di 193 desa se-Kukar.
“Hari ini kami mengikuti
rakor mengenai pengawasan pemerintah desa oleh BPD dan camat yang
diselenggarakan oleh Inspektorat. Kami sangat mengapresiasi forum ini karena
mampu membuka persoalan-persoalan nyata yang dihadapi desa,” ujarnya, Rabu
(26/11/2025).
Dalam rakor tersebut,
Arianto memaparkan materi mengenai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Ia menegaskan bahwa DPMD berperan sebagai
pembina, sementara fungsi pengawasan berada pada Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat.
“Kami bekerja sama dengan
Inspektorat untuk memberikan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa agar
mampu mengelola keuangan sesuai aturan. Ini penting agar tidak terjadi
kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.
Ia juga berharap asosiasi
BPD dapat berperan aktif dalam menyebarkan pemahaman tentang regulasi kepada
seluruh anggota BPD di Kukar.
Menurutnya, peningkatan
kualitas pengawasan hanya dapat tercapai apabila semua unsur pengawas desa
memahami aturan secara benar dan menjalankan fungsi masing-masing secara
optimal.
“Harapan kami, asosiasi BPD dapat membantu meningkatkan
pemahaman BPD di seluruh desa agar pengawasan berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
(ADV)